HIDUPKU UNTUK NEGARAKU.

Hanya untukmulah seluruh yang aku dapatkan untuk membangun kemajuan negara kesayanganku yang selalu tercantum dalam jiwa dan ragaku ini, semoga perjuangan ini bermanfaat bagi negeriku. Rasa syukur saya panjatkan hanya kepdamu ya Allah swt dan bagi keluargaku SURRE TURUBUH semoga anakmu ini selalu menjadi yang terbaik didunia dan akhirat.....amin.
Powered By Blogger

22/01/10

PEMBERDAYAAN DALAM NIRMILITER.

Istilah “Pertahanan Nirmiliter” (Hannirmil) akhir-akhir muncul menjadi suatu topik yang mewacana di kalangan terbatas. Pertama kali istilah tersebut digulirkan oleh Menteri Pertahanan dalam suatu media cetak (Kompas, 20-9-2005). Istilah hannirmil didasarkan pada Undang-undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Hanneg) pasal 8 ayat 2 yang menyebutkan: Komponen pendukung hanneg terdiri atas warga negara (sumber daya manusia/SDM), sumber daya alam (SDA), sumber daya buatan (SDB), prasarana /sarana nasional (prasnas) dan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Peranan komponen pendukung hanneg ini memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting dalam usaha hanneg baik di masa damai maupun di masa perang. Di masa damai, pembangunan dan pembinaan SDM, SDA, SDB, dan prasnas merupakan elemen-elemen pokok dari pembangunan nasional yang dilaksanakan secara berkesinam-bungan. Hasil dari pembangunan dan pembinaan bidang-bidang tersebut akan memperkuat basis ketahanan nasional (tannas).
Di masa perang hasil pembangunan dan pembinaan elemen-elemen komponen pendukung tersebut akan memberikan pengaruh yang besar terhadap daya tangkal (detterent effect) terhadap serangan lawan. Mengapa demikian, karena pembangunan dan pendayagunaan sumber daya nasional yang berhasil, akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Rakyat yang sejahtera merupakan modal utama untuk proses pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Rakyat yang sejahtera juga akan melahirkan masyarakat yang semakin cerdas yang mampu mengelola SDA secara arif, efektif, dan efisien. Rakyat yang cerdas akan mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sebagai prasyarat dan sekaligus prasarana pembangunan masyarakat maju/modern.
Wacana yang berkembang tentang pentingnya mengembangkan hannirmil telah menyadarkan kalangan yang cerdas bahwa selama ini konsep pertahanan dan keamanan rakyat semesta (hankamrata) sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 (Pasal 30 ayat 2) yang menyatakan bahwa dalam usaha hankamneg TNI & Polri sebagai komponen utama dan rakyat sebagai komponen pendukung. Dalam implementasinya, pember-dayaan rakyat sebagai komponen pendukung untuk kepentingan hanneg sedikit sekali usaha-usaha yang telah dilakukan ke arah itu.
Dephan selaku penjuru dalam usaha pendayagunaan komponen pendukung ini mengalami banyak kendala, yaitu:
Pertama, tidak memiliki aparat di daerah (dalam hal ini) Kantor Wilayah (Kanwil) Dephan. Kodam yang selama ini mengemban pelaksana tugas dan fungsi (PTF) Dephan, setelah era reformasi tidak dapat melaksanakan tugas secara optimal, dikarenakan menghadapi tugas pokoknya yakni pembinaan satuan yang ada di daerahnya. Selain itu, Kodam juga tidak lagi berperan “di depan” dalam urusan pemerintahan karena setelah era reformasi tidak memiliki kewenangan (Widjojo. A., 2001). Padahal urusan yang menyangkut pertahanan berhubungan hampir dengan setiap kelembagaan baik departemen, non departemen maupun masyarakat. Dalam hal ini Dephan selaku penjuru pemberdayaan potensi sumdanas memikul tugas dan tanggung jawab yang berat. Mungkinkah mission tersebut dapat dilaksanakan tanpa keberadaan Kanwil di daerah dan ketika Pemda hanya konsentrasi pada urusan lain (non pertahanan) ?.
Kedua, Dephan belum memiliki perangkat peraturan perundang-undangan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2004 tentang Pertahanan Negara seperti :
- Undang-Undang Komponen Cadangan
- Undang-Undang Komponen Pendukung
- Undang-Undang Latihan Dasar Militer Secara Wajib
- Undang-Undang Pengabdian Warga Negara Sesuai Profesi
Yang diatur dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) seperti, PP mengenai sumber daya nasional (Sumdanas) yang terdiri dari sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), sumber daya buatan (SDB), prasarana dan sarana (prasnas) nilai-nilai serta ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).
Ketiga, Dephan belum memiliki sarana dan media komunikasi yang kuat dan aktif menjalin komunikasi antara Dephan dengan semua stake holder pertahanan, baik dari kalangan pemerintahan, organisasi non pemerintah maupun anggota masyarakat orang per orang. Media komunikasi yang perlu dibangun dalam suatu sistem informasi pertahanan negara (Sisfohanneg) yang berfungsi mensosialisasikan kebijakan dan peraturan perundang-undangan serta mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pertahanan (sumdahan) dari setiap daerah. Karena data sumdahan ini tersebar di seluruh wilayah negara yang dapat berubah setiap saat maka sebaiknya sumdahan tersebut disajikan dalam bentuk sistem informasi geografi (SIG hanneg).
Dalam ilmu (studi) teritorial, sumdanas tersebut meliputi astagatra (trigatra + pancagatra). Trigatra terdiri dari aspek: geografi, demografi, dan sumber daya alam (SDA). Pancagatra terdiri dari aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya (ipoleksosbud). Sebagai suatu kondisi, ipoleksosbud sering disebut kondisi sosial (Konsos). Pertahanan nirmiliter, pada hakekatnya adalah pertahanan yang didasarkan dan atau mengandalkan pada potensi dan kekuatan dari semua aspek Astagatra yang pembangunan dan pendaya-gunaannya amat tergantung pada kualitas SDM-nya. Dalam hal ini, SDM berperan sebagai subyek dan obyek yang sangat menentukan tingkat kemajuan bangsa.

PEMBERDAYAAN SDM.
SDM merupakan unsur paling penting dalam pemberdayaan hannirmil, karena SDM menjadi subyek dan faktor penentu (dominant factor) atas penggunaan unsur sumber daya lainnya. Ada dua hal pokok yang menjadi tujuan pember-dayaan SDM, yaitu kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosional-spiritual (ESQ). Pember-dayaan dua hal tersebut harus berjalan seimbang untuk membentuk karakter bangsa yang berkualitas. Kecerdasan intelektual meliputi kemampuan dari yang paling sederhana: membaca, menulis, berhitung sampai dengan kemampuan analisis dan sintesis. Sedangkan kecerdasan emosional-spiritual meliputi hal-hal yang berhubungan dengan aspek moral, seperti: kesabaran, kemarahan, kejujuran, keramahan, kearifan, keadilan, kedermawanan, kasih sayang, dan tanggung jawab. Untuk membentuk masyarakat Indonesia yang cerdas harus diupayakan melalui pendidikan dengan pendekatan secara konsepsional, komprehensif dan integral.
Penguatan di Bidang Pendidikan Umum.
Seseorang yang cerdas intelektual tetapi tidak diimbangi dengan moral yang baik, dia potensial menjadi orang yang sombong, egois, dan berbuat sesuatu yang lebih menguntungkan dirinya dan merugikan orang lain. Sebaliknya, seseorang yang bermoral namun bodoh, cenderung apatis introvert dan pengalah. Berdasarkan hasil survey kemampuan SDM, peringkat indeks pengembangan SDM (IPSM/HDI) Indonesia di lingkungan regional Asia menempati peringkat 117 jauh di bawah negara tetangga Malaysia, Brunei, dan Singapura. Peringkat yang paling dekat dengan Indonesia adalah Filipina (66) dan Vietnam (60). Demikian pula dalam persaingan dunia (World Competitiveness) 2003 ekonomi negara-negara Asia Tenggara menunjukkan tingkat persaingan yang baik (10 besar) kecuali Indonesia dan Filipina. Malaysia peringkat 4, Thailand peringkat 10, Singapura peringkat 3, Filipina peringkat 22 dan paling belakang Indonesia peringkat 28 (Herman Hidayat, 2004). Hal tersebut menunjukkan bahwa pembangunan SDM kita selama ini kurang berhasil. Mengapa demikian, padahal mission mencerdaskan bangsa merupakan salah satu tujuan negara sebagaimana diamanatkan sejak NKRI dibentuk (dalam Pembukaan UUD 1945). Hal ini disebabkan -salah satunya- oleh tidak adanya tujuan, sasaran dan strategi serta roadmaps pendidikan nasional jangka panjang yang jelas dan terarah sehingga setiap ganti pemerintahan terjadi “bongkar pasang” kurikulum yang sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat (lingkungan). Program pembangunan lima tahunan di era Orba yang lebih diarahkan pada target-target yang bersifat materiil juga berpengaruh terhadap lemahnya kepekaan hati nurani bangsa.
Degradasi dalam muatan pendidikan moral dan agama lebih terasa, selama lebih dari 3 dekade yang lalu pendidikan budi pekerti tidak ada lagi. Sementara itu pendidikan agama sekalipun masih ada tetapi lebih bersifat pengajaran semata-mata (penyampaian materi ajaran agama) dengan jumlah jam pengajaran yang terbatas. Sebagian besar guru tidak lagi menjadi figur yang berwibawa karena guru tidak lagi menampilkan sosok teladan dalam perilakunya di hadapan anak didik. Mengapa demikian, karena gaji guru yang rendah sehingga tidak menjamin kesejahteraannya. Untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya guru banyak yang nyambi mengajar di sekolah lain atau pekerjaan lain seperti ngojeg, menjual jasa tulisan, jual beli buku dll. Rendahnya kesejahteraan guru tidak memungkinkan mereka dapat berkonsentrasi dalam menunaikan tugasnya. Tidak mungkin guru dapat menerapkan ilmu mendidik yang notabene menjadi ilmu dasar seorang guru. Padahal justru hasil terapan ilmu mendidik (paedagogic) inilah yang akan mewarnai karakter bangsa sebagaimana yang dicita-citakan.
Masalah guru bukan satu-satunya di bidang pendidikan, sarana dan prasarana (bangunan sekolah, alat peraga, buku, dll.) yang terbatas (kualitas dan kuantitas) sistem, metoda, dan proses pembelajaran yang dirasakan belum sesuai dengan tuntutan kebutuhan. Semua itu terjadi karena dukungan anggaran pendidikan yang sangat rendah sebagai cermin rendahnya kesadaran kita terhadap betapa pentingnya pendidikan untuk suatu bangsa.
Permasalahan di bidang pendidikan merupakan hal yang mendasar yang harus mendapat prioritas penanganannya, karena hanya pendidikan yang bermutu yang akan menghasilkan generasi yang cerdas yang akan mampu menghadapi derasnya tantangan di era globalisasi dan liberalisasi ekonomi di masa yang akan datang.
Langkah pemerintah yang akan menaikkan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan pendapatan guru secara signifikan sudah tepat. Tetapi hendaknya diikuti dengan pembenahan kembali sistem pendidikan dan kurikulum agar pendidikan dapat menciptakan SDM yang kreatif, inovatif, memiliki kepedulian sosial/lingkungan, mampu menyerap dan mengembangkan Iptek modern namun tetap berkepribadian Indonesia yang santun. Dari studi World Bank pada 2002 menempatkan Indonesia pada peringkat 12 dari 12 negara yang dijadikan sampel sistem pendidikan nasionalnya (Vincent DWA, 2005). Pemberdayaan pertama dimulai dari kompetensi guru. Dari 1,6 juta anggota PGRI, kurang lebih 50% belum memiliki kompetensi mengajar yang memadai (hanya tamatan SPG dan PGSD). Guru yang kurang kompeten wawasan pendidikannya kurang, sehingga dalam mengajar cenderung dangkal dan otoriter. Sementara itu, orang tua cenderung melimpahkan pengasuhan dan pendidikan anaknya kepada guru karena mereka sibuk bekerja. Setelah pendapatan guru naik dan memiliki kompetensi diharapkan guru dapat bekerja betul-betul profesional (M. Surya, 2005).
Dalam masa transisi, dimana kemampuan finansial pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendidikan dan gaji guru belum mampu, langkah terobosan yang dapat ditempuh adalah pember-dayaan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam membantu pendidikan dasar dan menengah. Salah satu cara adalah membuka/memperluas kesempatan bagi siswa SMK untuk “magang” di perusahaan. Selain itu, pembangunan/perbaikan ruang belajar, alat peraga, penyediaan buku dan membuka lapangan kerja serta pemberian beasiswa untuk anak cerdas yang kurang mampu.

Penguatan Pendidikan Agama/Budi Pekerti.
Perlu ada upaya penguatan pendidikan agama secara mendasar, yakni melalui perbaikan kurikulum dari hasil evaluasi dan pengkajian sistem dan metoda pendidikan. Pendidikan agama yang diberikan di sekolah-sekolah sekarang ini cenderung hanya bersifat pengajaran materi ajaran agama sehingga hanya dapat memenuhi ranah kognitif (cognitive domain) yang bersifat hafalan. Seharusnya pendidikan juga dapat memenuhi kebutuhan ranah afektif (affective domain) yang berhubungan dengan perasaan (sikap,apresiasi/ penghargaan, penerimaan, dan penghayatan); ranah psikomotorik (psychomotor domain) yang berhubungan dengan perilaku sebagai implementasi ajaran agama yang nampak dalam kehidupan sehari-hari. Pengajaran yang meliputi ketiga ranah tersebut berlaku juga pada sekolah umum.
Pendidikan agama yang meliputi ketiga ranah tersebut di atas sangat penting mengingat hanya sebagian kecil peserta didik (murid/siswa) di sekolah yang memiliki kesempatan sekolah agama. Bahkan di kalangan rakyat miskin jarang sekali anak-anak sekolah agama secara khusus, bagi mereka untuk memasukkan anak-anaknya ke sekolah umum saja sangat dirasakan berat. Padahal pendidikan agama secara dini yang memadai sangat penting untuk memberikan fondasi sikap mental dan moral serta budi pekerti dalam menghadapi persaingan di era globalisasi. Kekerasan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat serta fenomena bunuh diri karena putus asa dalam menghadapi kesulitan hidup yang semakin marak, diharapkan akan berkurang bilamana sejak dini anak-anak mendapat bekal pendidikan agama dan budi pekerti yang memadai. Pendidikan yang benar tentang agama juga akan memperkuat kesadaran warga bangsa akan jati diri kemanusiaannya (insan kamil), sehingga tidak mudah terhanyut dengan kehidupan hedonistik yang mengutamakan kenikmatan duniawi dan merupakan tugas serta tanggung jawab kemanusiaannya selaku khalifah (pemimpin) di muka bumi.
Indikasi minimnya pendidikan agama dan budi pekerti dapat kita saksikan dalam peristiwa: tawuran pelajar/mahasiswa/antar kelompok masyarakat, kriminalitas (pembunuhan, minuman keras, narkoba, pencurian dll.) yang semakin marak serta adanya gejala bunuh diri yang dilakukan oleh anak-anak. Indikasi lain, ketika bangsa ini menghadapi banyak masalah seperti: banyak rakyat mengalami kelaparan, pengangguran/PHK, banyak perusahaan yang bangkrut, bencana alam terjadi di mana-mana, justru banyak pejabat (birokrat dan parlemen) meminta gajinya yang sudah besar dinaikkan sampai puluhan juta rupiah. Bilamana kita melihat panorama hutan di sepanjang zona perbatasan Kalimantan-Serawak/Kuching (Malaysia), betapa porak porandanya hutan kita, sangat kontras berbeda dengan hutan negara tetangga. Itulah bukti-bukti -yang menurut Nurcholish Madjid- disebut “kebangkrutan moral dan spiritual” yang menyebabkan hati para pelakunya tidak memiliki kepekaan membedakan perbuatan baik dan buruk (Nurcholish M.,2002). Semua itu merupakan bukti adanya degradasi moral bangsa yang sangat memprihatikan.
Keseimbangan pendidikan umum (Iptek) dan pendidikan agama/ moral spiritual akan melahirkan insan berkepribadian baik dan arif-bijaksana dalam menyikapi serta menghadapi setiap permasalahan dan kreatif mencari solusi terbaik dalam menghadapi masalah yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Orang-orang seperti itu yang diprediksikan mampu menghadapi persaingan global dalam perang ekonomi berbasis informasi (economic information warfare) dan perang isu/propaganda (psychologic warfare) yang dikembangkan negara-negara maju, peka serta peduli terhadap kejahatan/kerusakan lingkungan (alam dan sosial).

Reformasi Birokrasi.
Era komputerisasi, otonomi daerah (otda), krisis ekonomi yang belum pulih dan lambat serta besarnya biaya penyelesaian ijin usaha, menjadi dasar pemikiran tentang perlunya reformasi birokrasi pemerintahan yang menyangkut aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, kepegawaian dan terutama pelayanan publik. Dalam aspek kelembagaan, terkesan ada fungsi-fungsi tertentu yang tumpang tindih (overlapping) antara satu departemen dengan departemen lain atau dengan lembaga pemerintah non departemen (LPND). Dalam rangka membangun birokrasi yang ramping, efektif dan efisien semestinya overlapping fungsi tidak ada lagi.
Di era Otda sekarang ini seharusnya ada keseimbangan pegawai di Pusat dengan di daerah baik dalam kualitas maupun kuantitas, demikian juga antara satu daerah otonom dengan daerah otonom lain yang setingkat. Kondisi sekarang menunjukkan kekuatan SDM birokrasi (pegawai) lebih dominan di Pusat. Memang tidak mudah memindahkan personil terutama personil ahli dari Pusat ke Daerah karena terkait kemampuan daerah untuk memberikan gaji yang besarnya sama dengan di Pusat (kecuali Daerah yang kaya). Penguatan pegawai di Daerah akan berdampak positif pada pemberdayaan daerah yang pada gilirannya dapat memperkuat ketahanan nasional.
Penggunaan komputer dalam pekerjaan administrasi perkantoran telah begitu banyak menyingkat waktu sehingga tidak diperlukan lagi banyak orang dalam pekerjaan tersebut. Faktanya, rata-rata setiap kantor pemerintahan kelebihan personil administrasi sehingga terjadilah pemborosan.
Penempatan personil; birokrasi Indonesia sangat toleran dengan penempatan pegawai pada jabatan yang tidak sesuai dengan dasar pendidikan dan pengalaman kerja seseorang. Hal ini bertentangan dengan prinsip the right man on the right job. Akibatnya, terjadilah ketidakefektifan, dan inefisiensi dalam penyelesaian tugas bahkan sering terjadi kemandegan pelaksanaan tugas.
Tatalaksana birokrasi; pola jaringan birokrasi dalam penyelesaian tugas-tugas yang berhubungan dengan urusan kemasyarakatan/publik -dalam proses perizinan misalnya- masih terkesan terlalu panjang dan berliku sehingga diperlukan waktu yang relatif lama. Hal ini dianggap sebagai suatu kendala yang menghambat akselerasi pembangunan khususnya di bidang ekonomi dan merupakan iklim kerja birokrasi yang tidak kondusif dengan kebutuhan bidang investasi.
Pelayanan publik, pegawai negeri (public/civil servants) sebagai personil yang mengawaki birokrasi pemerintahan seharusnya mengutama-kan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi pada umumnya pegawai negeri mengapresiasi dirinya sebagai pegawai pemerintahan dan konotasi dari sebutan itu terkandung hasrat untuk mengatur, ingin dilayani dan kecenderungan mengeksploitasi publik. Gejala ini muncul tak lepas dari kecilnya gaji pegawai negeri. Untuk mengubah persepsi para pegawai negeri yang demikian kepada proporsi yang sewajarnya sebagai pelayan publik tidak mudah, dalam hal ini diperlukan reformasi sikap yang mendasar disertai peraturan yang harus disosialisasikan secara terprogram. Pelayanan birokrasi kepada masyarakat dalam segala urusan selama ini masih dirasakan sulit dan justru menjadi salah satu faktor penghambat. Seharusnya birokrasi dirancang efektif dan efisien, ramping dalam struktur (lean in structure), namun sesuai dan tepat memenuhi kebutuhan (fit in function) (Triwidodo W.,2004)
Di antara negara-negara berkembang, pelayanan publik birokrasi Indonesia termasuk salah satu yang sangat lambat. Oleh karena itu, dapat dipahami kalau ada tuntutan reformasi birokrasi. Dalam reformasi birokrasi, khusus yang berhubungan pelayanan publik, Indonesia patut berguru pada RRC, yang telah berhasil membangun birokrasi yang efektif dan efisien.
Hasrat dan sikap melayani kepentingan publik hanya mudah dilakukan oleh seseorang pegawai yang memiliki kesadaran bahwa dalam pelayanan publik tersebut terkandung nilai ibadat yang tinggi. Kesadaran seperti itu hanya mungkin dimiliki oleh seseorang yang mendapatkan pendidikan umum yang seimbang dengan pendidikan agama dan atau budi pekerti.

Tantangan dan Ancaman Nirmiliter.
Tantangan.
Ada sejumlah masalah yang menjadi tantangan bangsa kita, baik yang bersifat eksternal maupun internal. Yang bersifat eksternal adalah globalisasi dan liberalisasi ekonomi. Globalisasi -terutama di bidang informasi- telah menyebabkan dunia seolah tanpa batas. Suatu peristiwa yang terjadi di suatu tempat dengan cepat akan tersebar informasinya ke seluruh penjuru dunia, menjadi isu global. Hal itu terjadi berkat kemajuan yang pesat di bidang teknologi informasi (TI). Siapa yang menguasai TI berpeluang memenangkan persaingan global, karena melalui internet (sebagai sarana informasi global) orang bisa berhubungan dimana saja (tidak terikat ruang), kapan saja (tidak terikat waktu) dan tidak terikat birokrasi. Dengan TI, spektrum informasi begitu luas, dinamik dan interaktif. Orang yang bekerja dengan internet, dia bekerja secara kompetitif, namun karena bangsa Indonesia sangat sedikit yang bekerja dengan menggunakan bantuan internet (0,01%), maka dalam persaingan global, Indonesia dalam posisi lemah (Onno WP, 1998). (Sekarang angka < 0,1% diprediksi belum bergerak jauh, karena antara tahun 1998-2005 tidak ada perkembangan yang signifikan).
Tantangan eksternal kedua adalah liberarisasi ekonomi (libek) yang akan dihadapi Indonesia yang telah menerima kesepakatan berlakunya AFTA pada tahun 2003 dan APEC tahun 2020. Dengan libek produk barang dan jasa dapat dipasarkan secara bebas antar negara tanpa hambatan yang berarti, dengan demikian yang diuntungkan adalah produsen barang dan jasa yang berkualitas serta murah. Bagaimana dengan kita? Kondisi kemampuan Indonesia masih jauh di bawah negara maju, bahkan dengan negara tetangga Malaysia, Thailand, Vietnam kita masih kalah bersaing. Sejak tahun 2003 kita sudah mulai masuk era perdagangan bebas (di lingkungan Aspac), yang membuka peluang pasar lebih luas. Tetapi sayangnya bangsa kita belum siap bersaing, alih-alih, malah kita dibanjiri produk asing yang selain kualitasnya lebih bagus, harganya juga lebih murah. (contoh produk RRC). Dampaknya, industri kita yang menghasilkan barang yang sama banyak yang “gulung tikar” karena kalah bersaing. Akibat lebih lanjut terjadilah PHK di setiap daerah, sehingga angka pengangguran makin membengkak. Libek sudah kita masuki, suka tidak suka kita harus menghadapinya dengan, bagaimana menyiasatinya dengan langkah yang tepat. Dalam hal ini hanya SDM yang menguasai iptek dan imtaq (beriman dan bertakwa) yang dapat diandalkan.
Tantangan internal; kualitas SDM yang rendah merupakan tantangan internal yang paling mendasar, karena dengan rendahnya kualitas SDM ini menjadi penyebab rendahnya :
- Kemampuan bersaing di pasaran kerja
- Kemampuan berkreasi dalam mencari solusi masalah
- Kemampuan ciptakan peluang & lapangan kerja
- Kemampuan bernegosiasi dengan saingan atau partner kerja
- Harga diri, dsb.
Untuk mengatasi semua itu terpulang pada perlunya peningkatan pemberdayaan SDM melalui pendidikan dan pelatihan vokasional
Ancaman.
Spektrum ancaman nir militer sangat variatif dan cenderung semakin berkembang baik dalam kualitas maunpun kuantitasnya. Ada yang kasat mata, tapi lebih banyak yang tidak tampak. Yang kasat mata seperti kriminalitas biasa. Contoh: penyelundupan, illegal logging, illegal fishing, dll. Yang tidak tampak adalah kejahatan yang menggunakan rekayasa teknologi canggih seperti: korupsi, pencurian uang via transfer illegal, penyadapan informasi rahasia, persekongkolan jahat, dsb. Dengan bantuan teknologi informasi, ancaman nirmiliter semakin terbuka luas. Bentuk lain seperti blokade informasi ekonomi, information terrorism, serangan jaringan komputer, semantic attacks (Onno WP, 1998). Pencurian data rahasia yang tersebar di permukaan bumi seperti lokasi obyek-obyek vital strategis melalui perangkat teknologi penginderaan jarak jauh (inderaja) yang semakin canggih telah dapat mendeteksi instalasi senjata dan gudang peluru bahkan benda-benda kecil seperti kendaraan tempur (Ranpur). Penggunaan satelit inderaja generasi terbaru yang beresolusi tinggi memungkinkan wilayah suatu negara tampak seperti “telanjang”. Bahkan beberapa sumber bahan tambang di bawah permukaan bumi dapat dideteksi sehingga menjadi data intelijen sumber daya alam.
Menghadapi ancaman melalui wahana dan sarana berteknologi canggih hanya mungkin dapat dilawan dengan menggunakan sarana berteknologi yang canggih pula. Untuk itu diperlukan SDM yang mampu dan menguasai Iptek di bidang tersebut. Hingga saat ini kita hanya menduga-duga ada apa dibalik peristiwa Ambon, Poso dan Papua. Diprediksi ada kekuatan asing yang berkonspirasi dengan unsur-unsur dalam negeri untuk menciptakan kondisi yang menghambat proses pemulihan krisis ekonomi atau mengkondisikan Indonesia tetap dalam situasi krisis dengan tujuan agar tetap sebagai negara konsumen ( dependent country ). Bahkan mungkin tujuan yang lebih jauh menj adikan NKRI tercerai-berai seperti halnya Yugoslavia dan negara-negara Balkan (Haidar B.,2004). Untuk mengetahui dan membuktikan sinyalemen tersebut di atas diperlukan operasi intelijen dan kontra intelijen. Untuk operasi tersebut, kita dihadapkan pada terbatasnya personil intel yang handal dan biaya operasi yang besar

Strategi Pemberdayaan : Konsepsi-onal-Komprehensif-Sinergis
Konsepsional.
Pemberdayaan SDM dalam mengha-dapi tantangan dan ancaman tersebut di atas yang begitu berat harus dilakukan secara akseleratif dengan metode, sistem dan langkah-langkah konsepsional. Ada kebijakan, tujuan dan sasaran yang jelas. Bagaimana suatu kebijakan disusun secara cermat sehingga mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat, dan dampak negatif sekecil mungkin, tidak tumpang tindih dan bisa diimplemen-tasikan dengan mudah dan lancar (efektif, efisien). Bagaimana strategi untuk melaksanakan kebijakan itu dan bagaimana penjabarannya pada langkah-langkah operasional yang tepat guna mencapai sasaran. Sekalipun pemberdayaan SDM tersebut tidak dibatasi waktu, tetapi tetap harus dibuat kerangka waktu jangka pendek, jangka sedang dan jangka panjang. Sasaran ditentukan secara bertingkat mulai sasaran antara (sasan) satu, sasan dua, dst. menuju pencapaian tujuan akhir yakni terciptanya SDM Indonesia yang mampu berkompetisi dalam persaingan global dan meniadakan segala ancaman Nirmiliter baik dari dalam maupun dari luar negeri. Ada suatu pertanyaan terkait dengan hal kebijakan ini: “Indonesia sebagai negara agraris yang penduduknya +70% bergerak di bidang pertanian, tanahnya luas dan subur, curah hujan dan sinar matahari mendukung, tetapi mengapa menjadi importir beras terbesar di dunia ?” “Mengapa puluhan juta orang menganggur sementara ribuan hektar lahan kosong tidak dimanfaatkan padahal di sisi lain diantara para penganggur itu adalah sarjana pertanian ?”


Komprehensif.
Pemberdayaan SDM tidak hanya menyangkut aspek intelektual tetapi juga emosional dan spiritual (moral, motivasi dan budi pekerti). Tidak hanya menciptakan orang-orang yang menguasai teori, tetapi juga orang-orang yang mahir dalam praktek (teknokrat dan praktisi). Tidak hanya menyangkut profesi tetentu, tetapi semua profesi dan bidang kehidupan. Namun demikian, tetap perlu memperhatikan skala prioritas sesuai ancaman nyata dan intensitas serta urgensi tantangan. Dari segi urgensinya; masalah pendidikan, penegakan hukum, dan pemberantasan KKN patut menempati prioritas utama karena ketiga masalah itulah yang telah membuat bangsa ini terpuruk dan sulit bergerak maju.


Sinergis.
Dalam mengejar ketertinggalan dan mengatasi tantangan serta ancaman yang multi dimensi tidak mungkin dapat diatasi sendiri-sendiri, tetapi harus dengan kebersamaan. Pada jaman pra-kemerdekaan, Indonesia berhasil mencapai tujuan karena terjalinnya persatuan dan kesatuan (gotong royong). Tetapi setelah merdeka, istilah gotong royong sangat langka diucapkan/kedengaran, karena masyarakat cenderung berubah menjadi individualis dan komersil. Seyogianya ada sinergitas dalam mengatasi suatu masalah, siapa berbuat apa. Semua sumberdaya dikerahkan dan dikonsentrasikan guna mencapai penyelesaian masalah. Setiap strata sosial harus memiliki fungsi dan peran sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dengan demikian, kebersamaan akan terjalin, kesenjangan sosial yang kini semakin melebar akan dapat dipersempit dan tidak ada satu kelompok masyarakat pun yang merasa dimarginalkan.


Kesimpulan
SDM merupakan sumberdaya prima causa dalam pemberdayaan Sumdanas karena memiliki fungsi ganda sebagai subyek dan obyek. Sebagai subyek, SDM agar mampu berperan optimal harus dibekali dengan pendidikan moral/spiritual/budi pekerti (pendidikan agama) dan intelektual (pendidikan umum) untuk mempersiapkan SDM yang menguasai iptek namun juga beriman dan bertaqwa (Imtaq) kepada Tuhan YME.
Untuk menghadapi tantangan dan ancaman Nirmiliter yang bersifat multi dimensi, harus dihadapi dengan upaya yang serius, konsepsional, komprehensif dan sinergis sehingga terjadi akselerasi pemberdayaan semua aspek Sumdanas yang berpengaruh positif terhadap kesejahteraan rakyat dan ketahanan nasional (Tannas). Kesejahteraan rakyat dan Tannas yang tinggi akan membentuk pertahanan nirmiliter yang tangguh.
Dua hal tersebut di atas hanya mungkin terjadi bilamana ada komitmen dan akselerasi pemberdayaan SDM yang diarahkan untuk memberantas KKN dan penegakkan hukum secara konsisten.


Saran.
Perlu kehati-hatian dalam menyikapi globalisasi konvensi dan fakta internasional yang telah kita ratifikasi, termasuk konvenan bidang sosial budaya yang belum lama kita sepakati, agar dalam implementasinya tidak banyak merugikan publik, mengingat realita kehidupan masyarakat kita, baik secara horizontal maupun vertikal sangat majemuk. Secara horizontal, masyarakat kita terdiri dari ratusan suku bangsa yang memiliki tradisi, tata nilai, dan budaya yang berbeda satu sama lain. Secara vertikal, ada kelompok masyarakat yang masih hidup dalam era agraris, ada kelompok yang hidup di era industri dan sebagian kecil ada yang sudah masuk era reformasi. Ketiga kelompok masyarakat itu diharapkan mendapat perlakuan yang arif, bijaksana dan proporsional sesuai tuntutan kebutuhan sehingga masing-masing kelompok bergerak maju bersama dalam satu “kereta bangsa walaupun berbeda gerbong”.
Penutup.
Demikian karya tulis ini disampaikan sebagai sumbangan, semoga bermanfaat dan mohon maaf atas segala kekurangannya.

Tidak ada komentar: